Ditjen Imigrasi Titipkan Buronan Pemerintah Malaysia ke Polda Metro

0

Tandaseru – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan untuk sementara waktu Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM menitipkan Ketua UMNO Bagian Sungai Besar, Datuk Seri Jamal Md Yunos yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Pemerintah Malaysia.

“Sekarang dititipkan ke Polda lagi oleh imigrasi,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2018).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menuturkan jika Jamal saat ini berada di penjara khusus warga negara asing. Menurutnya, pihak imigrasi adalah yang punya wewenang dalam penanganan kasus lantaran yang bersangkutan melanggar keimigrasian.

“Polisi kan diminta bantuan untuk tangkap yang bersangkutan (Jamal Yunus). Setelah dirangkap kemudian diperiksa ada pelanggaran imigrasi,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan kepolisian Indonesia berhasil menangkap Ketua UMNO Bagian Sungai Besar, Datuk Seri Jamal MDd Yunos yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di negaranya, Malaysia.

“Kemarin sore sudah ditangkap. Kepala polisi Malaysia menghubungi saya, timnya memberi informasi terkait tentang yang bersangkutan,” kata Jenderal Tito di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan Jamal adalah tersangka dan salah satu saksi kunci dalam kasus korupsi pengelolaan dana pemerintah (sovereign wealth fund) 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Skandal pencucian uang itu diduga bernilai hingga US$4,5 miliar (Rp63,8 triliun).

“Jamal ini diduga terkait dengan kasus 1MDB yang diduga melibatkan mantan Perdana Menteri (PM). Yanh bersangkutan ini tersangka dan saksi kunci dalam kasus itu. Yang bersangkutan meninggalkan Malaysia secara ilegal,” ucap Tito.

Comments are closed.