Tersangka Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Mengaku Pendukung Paslon Nomor 02

0

Tandaseru – Polisi kembali menangkap seorang tersangka berinisiak MIK (38) terkait kasus kabar hoax tujuh kontainer surat suara. Setelah diperiksa, ternyata tersangka adalah salah satu pendukung pasangan calon nomor 02 Prabowo-Sandiaga.

“Sesuai keterangan, dia (MIK) sebagai tim pendukung. Dengan maksud memberitahukan kepada para tim pendukung paslon 02 tentang info tersebut. Ini menurut keterangan tersangka seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Jumat (11/1).

Argo belum mengetahui apakah tersangka merupakan simpatisan paslon resmi atau bukan. Namun, dari keterangan tersangka, dia hanya mengaku sebagai pendukung pasangan calon nomor 02.

“Ya wajar lah kalau masyarakat itu memiliki rasa simpati kepada salah satu pasangan calon,” ucapnya.

Namun, saat disinggung mengenai apakah sosok MIK memilik hubungan dengan tersangka lainnya yang telah diamankan Bareskrim Polri berinisial BBP, Argo menegaskan kedua tersangka tak memiliki hubungan apapun. “Tidak ada hubungannya,” singkat Argo.

Polisi kembali menangkap satu orang tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax soal surat suara berinisial MIK (38). Sosoknya dibekuk di kediamannya yang berada di Lingkungan Metro Cendana, Cilegon, Banten, pada Minggu (6/1/2019).

1 Comment
  1. naakte tiet

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: tandaseru.id/2019/01/11/tersangka-penyebar-hoax-7-kontainer-surat-suara-mengaku-pendukung-paslon-nomor-02/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.