Ahok Bebas, Polisi Antisipasi Pengamanan Massa

0

Tandaseru – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan bebas pada Kamis (24/1) dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Polri telah menyiapkan antisipasi pengamanan massa.

“Mako Brimob berkoordinasi dengan Polsek dan Polres Depok sudah menyiapkan, dan mengantisipasi serta memitigasi segala macam potensi kerawanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di  Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).

Meskipun Ahok sudah memberikan imbauan kepada simpatisan atau pendukungnya untuk tidak hadir dalam proses pembebasannya, Polri tetap mengantisipasi segala bentuk ancaman yang terjadi. “Gangguan yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi, kami antisipasi dengan baik,” tutur Dedi.

Dalam akun twitternya, Ahok telah mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan penyambutan pada hari bebasnya nanti. Imbauan itu ia sampaikan melalui surat yang diunggah di akun Instagram @basukibtp.

Dia tidak ingin penyambutan tersebut justru menggangu aktivitas dan ketertiban masyarakat lain. Apalagi jika massa pendukung sampai bermalam di tepi jalan.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.