Tidak Hadir Pemeriksaan soal People Power, Eggi Sudjana Diwakilkan Tim Kuasa Hukumnya

0

Tandaseru – Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (Jurkamnas BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana tidak dapat menghadiri pemanggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya soal seruan people power. Dengan ini, pemeriksaan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

“Kan sudah dikuasakan, kita yang menghadiri sebagai itikad baik. Karena dalam surat kuasa itu, advokat berhak mewakili kliennya. Jadi apa yang disampaikan hari ini adalah suara Eggi Sudjana,” kata pengacara Eggi, Pitra Romadoni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).

Pitra menyebut Eggi tidak perku hadir memenuhi panggilan itu. Ia tidak menjelaskan alasan detail mengapa Eggi menolak hadir dalam pemeriksaan itu.

Namun, menurutnya Eggi sudah memberikan surat kuasa kepada tim kuasa hukumnya, jadi tim kuasa hukum itulah juga berhak diperiksa oleh penyidik. Pitra menyebut Eggi sudah diperiksa cukup lama saat pemanggilan pertama kali dan Eggi sudah memberikan keterangan yang cukup jelas saat itu.

“Terhadap pemanggilan tesebut klien kami sudah merasa cukup. Perlu digaris bawahi, saksi tidak boleh berpendapat. Penyidik mempertanyakan pendapat, nggak boleh itu. Saksi itu harus melihat, menyaksikan dan mendengar. Itu saya larang, jangan dijawab. Kecuali dia ahli jadi dia boleh berpendapat,” kata Pitra.

“Makanya tentang pengetahuan people power sudah cukup jelas dijelaskan, kan ada 116 pertanyaan di berita, itu sudah cukup jelas. Mau tanya apa lagi. Kalau tanya tentang pendapat datang ke kediamannya atau kantor kita,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Pitra membawa buku bertajuk People Power. Buku yang disebutnya sudah ada sejak 2014 itu menurutnya juga harus ditindak lanjuti.

“(Barang yang dibawa untuk bertemu penyidik) ada bukti surat kuasa, SK BPN, buku tentang Jokowi tentang people power dan screen shoot tentang perang total,” kata Pitra.

Selain itu, dikesempatan yang berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kuasa hukun Eggi datang untuk memberitahu penyidik jika Eggi berhalangan hadir. Argo tidak menjelaskan alasan Eggi batal hadir dalam pemeriksaan itu.

“Telah saya sampaikan bahwa Eggi pernah kita periksa rencananya 116 pertanyaan itu pemanggilan pertama baru 26 kita tanya, masih ada bebeapa yang harus kita tanya rencananya hari ini. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir ini lawyernya baru ketemu penyidik. Lawyernya itu hanya nyampain nggak bisa hadir,” pungkas Argo.

2 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: tandaseru.id/2019/05/03/tidak-hadir-pemeriksaan-soal-people-power-eggi-sudjana-diwakilkan-tim-kuasa-hukumnya/ […]

  2. Douceur Beauty

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: tandaseru.id/2019/05/03/tidak-hadir-pemeriksaan-soal-people-power-eggi-sudjana-diwakilkan-tim-kuasa-hukumnya/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.