Hendak Bawa Pemudik, Pengemudi Bus Diamankan Karena Gunakan Sabu

1

Tadaseru – BNNP Sulawesi Selatan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan tes urine sejumlah pengemudi bus di Terminal Regional Daya, Terminal Malengkeri dan terminal lainnya Jumat (31/5) malam.

Hasilnya, seorang pengemudi bus angkutan Mudik Lebaran 2019 jurusan Makassar-Soroako, bernama Jamal  terpaksa diamanakn petugas karena menggunakan narkoba jenis sabu sebelum membawa penumpang.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan pemeriksaan tes urine terhadap pengemudi bus dilakukan agar para penumpang yang dibawanya merasa aman saat perjalanan.

Selain satu pengemudi bus, juga terdapat seorang kernet yang yang positif menggunakan sabu. Hermawan mengungkapkan pengemudi bus seringkali menggunakan narkoba saat menempuh perjalanan jauh, agar mereka tetap tahan saat berkendara ke sejumlah daerah.

“Mereka gunakan narkoba supaya mereka bisa tahan matanya. Terang terus begitu. Tapi dalam keadaan mabuk kan bisa salah perhitungan. Itu yang dikhawatirkan,” kata Hermawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar mengatakan pemeriksaan tes urine ini sering dilakukan jelang puncak arus mudik di kota Makassar. Pemerikasaan ini bakal berlangsung hingga H-1 lebaran. “Tahun lalu kita menemukan lebih banyak yang menggunakan narkoba. Ini kan baru satu,” pungkasnya.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.