Bareskrim Polri Tangkap Dua Pelaku Pengiriman TKW Tanpa Prosedur

0

Tandaseru – Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Subdit TPPO Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial HM dan F. Keduanya berperan dalam pengiriman TKW Tasini ke Arab Saudi tanpa prosedur.

Tenaga Kerja Wanita (TKW) atas nama Tasini asal Majalengka, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi. Tasini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan diduga Tasini korban tindak pidana perdagangan orang dengan modusnya dikirim untuk dipekerjakan sebagai PRT (pembantu rumah tangga). Tapi sampai sana tidak digaji, malahan disiksa majikannya di Arab Saudi.

“Dia diberangkatkan secara nonprosedural. HM dan F sudah ditangkap pada 6 dan 7 Juli 2019. Keduanya ditangkap di tempat berbeda, yakni Majalengka dan Cibitung. Sudah kita amankan dan sudah dilakukan penyidikan,” tegas Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja memberikan informasi tersebut kepada Polisi untuk mengungkap kasus TPPO. Sedangkan korban telah berada di Majalengka untuk menjalani perawatan di RSUD atas luka yang dialaminya.

Paspor dan visa serta tiket pesawat atas nama Tasini telah disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti. “Dia diberangkatkan secara nonprosedural,” tuturnya.

3 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: tandaseru.id/2019/07/08/breskrim-polri-tangkap-dua-pelaku-pengiriman-tkw-tanpa-prosedur/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2019/07/08/breskrim-polri-tangkap-dua-pelaku-pengiriman-tkw-tanpa-prosedur/ […]

  3. Codeless Testing Tools

    … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: tandaseru.id/2019/07/08/breskrim-polri-tangkap-dua-pelaku-pengiriman-tkw-tanpa-prosedur/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.