Dukung RUU KPK, Dua Elemen Masyarakat Unjuk Rasa di Depan Istana

2

Tandaseru – Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) menggelar unjuk rasa didepan Istana Negara, Jakarta Pusat untuk mendukung Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/9).

“Mendukung revisi undang-undang KPK dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan korupsi dan mendukung keberadaan dewan pengawas KPK agar tetap independen dan bebas dari intervensi polisik,” kata Presidium MPD Mat Peci di Jakarta, Rabu (11/9).

Ada yang unik dari aksi mereka. Sejumlah peserta aksi mengenakan kostum super hero ala Indonesia, seperti Gundala, Si Buta Dari Gua Hantu, Wiro Sableng, Gatot Kaca, serta tokoh Pandawa Lima lainnya.

Belasan mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi juga terlibat dalam aksi damai tersebut. Mereka membagi-bagikan bunga mawar merah kepada para pengguna jalan di sekitar lokasi.

Mat Peci menjelaskan revisi undang-undang KPK dipercaya bisa semakin memperkuat lembaga antirasuah dalam menindak setiap kasus korupsi. Selain itu, beberapa poin yang akan direvisi dalam undang-undang juga dipercaya akan menguatkan lembaga, termasuk adanya koordinasi dengan pihak kejaksaan agung.

“Mendrong dan mendukung DPR untuk segera melakukan fin and proper tes terhadap 10 nama calon pimpinan KPK,” ungkap Mat Peci.

Selain itu, elemen masyarakat lainnya yang mengatasnamakan diri Jaringan Aktivis Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) juga ikut berunjuk rasa meminta hal yang sama.

Koordintor JAM Indonesia, Mahmud Tamher mengatakan, dukungan atas revisi UU KPK dan dukungan Pansel Capim KPK sama sekali bukan untuk melemahkan KPK, namun malah memperkuat dan mewujudkan lembaga yang independen.

“Justru ini untuk lebih memperkuat KPK menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen,” kata Mahmud.

Selain mengibarkan bendera, JAM Indonesia juga membawa sejumlah poster yang berisi empat tuntutan, di antaranya mendukung pemerintah melakukan revisi terhadap UU KPK, mengecam keras provokasi yang disertai narasi kebencian yang dilontarkan oleh elite politik terhadap pemerintah.

DPR mengusulkan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK saat rapat paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 September 2019. Ada beberapa poin dalam revisi ini, di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen, penuntutan koordinasi dengan kejaksaan agung.

3 Comments
  1. bayer Primoteston

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: tandaseru.id/2019/09/11/dukung-ruu-kpk-dua-elemen-masyarakat-unjuk-rasa-di-depan-istana/ […]

  2. faceless niches

    … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: tandaseru.id/2019/09/11/dukung-ruu-kpk-dua-elemen-masyarakat-unjuk-rasa-di-depan-istana/ […]

  3. Anya Belcampo scandal

    … [Trackback]

    […] There you will find 11323 more Information on that Topic: tandaseru.id/2019/09/11/dukung-ruu-kpk-dua-elemen-masyarakat-unjuk-rasa-di-depan-istana/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.