Anies ‘Diserang’ Soal PSBB DKI, Ini Pembelaan dari Gerindra

0

JAKARTA (Tandaseru) – Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengingatkan bahwa kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan PSBB di DKI sudah sesuai instruksi dari Presiden Jokowi.

Pembelaan tersebut disampaikan Taufik menyusul kritik yang banyak disampaikan ke Anies terkait penerapan PSBB, salah satunya dari PDI Perjuangan bahkan hingga menteri di kabinet Jokowi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menyebut kebijakan rem darurat covid-19 yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan merupakan upaya menyelamatkan warga Jakarta dari makin meningkatnya covid-19.

“Saya merasa perlu untuk memberikan tanggapan balik atas berbagai kritik yang disampaikan sejumlah menteri terhadap kebijakan PSBB yang ditempuh oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sejumlah menteri tersebut menganggap seolah-olah apa yang diputuskan oleh Gubernur DKI itu melenceng atau bertentangan dengan pemerintah pusat,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9).

Taufik menjelaskan ketersediaan kamar rumah sakit di Jakarta untuk pasien covid-19 makin terbatas.

“Sangat mungkin akan banyak pasien yang tidak tertampung jika kasusnya terus meningkat,” paparnya.

Taufik mengakui kebijakan mencabut rem darurat yang diambil Anies Baswedan yang akan mulai berlaku 14 September 2020 akan mempengaruhi roda perekonomian Ibu Kota.

“Tapi langkah Anies Baswedan ini adalah langkah menyelamatkan nyawa warga Jakarta dan dalam rangkah memutus mata rantai penularan covid-19. Dalam pertimbangan Anies Baswedan, nilai nyawa warga jauh lebih berharga dari harta benda,” kata dia.

Sebelumnya, PDI Perjuangan mengisyaratkan kritik terhadap langkah pemerintah daerah mengenai kebijakan terhadap merespons tingginya kasus corona.

Pendapat politik PDIP itu disampaikan beberapa hari jelang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut pemimpin di daerah mestinya mendahulukan kepentingan rakyat, dan jangan grasa-grusu dalam mengambil kebijakan. Kepala daerah dilarang membuat keputusan tanpa pertimbangan matang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.