Buntut Acara Dangdutan di Tengah Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

0

JATENG (tandaseru) – Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya buntut kegiatan konser dangdut yang diadakan oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah pada Rabu malam (23/9).

Selain dicopot, anggota polisi itu kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) untuk menjalani pemeriksaan.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan
Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (26/9).

Pencopotan Kompol Joeharno ini merupakan tindakan tegas Polri dalam menegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Selain itu, berdasar laporan tipe A dengan nomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020, kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi terkait kegiatan itu.

Kegiatan dangdutan di tengah pandemi itu sendiri diduga melanggar pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau cluster baru penularan.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” pungkas Argo.

Diketahui, Video dangdut itu akhirnya viral di sosial media. Banyak pihak menyayangkan lantaran masih ada pejabat publik yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat guna menghindari penularan Covid-19 untuk tidak berkerumun.

1 Comment
  1. red runtz strain

    … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2020/09/26/buntut-acara-dangdutan-di-tengah-pandemi-kapolsek-tegal-selatan-dicopot/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.