Sadis! Anggota Brimob Lempar Kucing ke Parit di Sumut, Mabes Polri: Kita Tindak Tegas

0

JAKARTA (tandaseru) – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang oknum Brimob yang tega melempar seekor kucing ke sebuah parit. Usut punya usut peristiwa itu terjadi daerah Sumatera Utara (Sumut).

Terkait hal itu, Mabes Polri angkat bicara. Peristiwa itu disebut sudah lama terjadi yakni pada 30 September 2020 yang lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Oknum polisi diketahui berinisial Briptu SS anggota Sat Brimob Polda Sumut.

“Kejadianya sudah lama dan baru saat ini viral,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11)

Brigjen Awi mengatakan pihaknya sudah menelusuri keberadaan oknum Brimob tersebut. Polri pun disebutnya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum Brimob itu.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Korbrimob Polri kebetulan yang bersangkutan saat ini ada kegiatan BKO di daerah Ibu Kota sehingga yang memeriksa Korbrimob Polri,” ungkap Awi

Lebih jauh Awi menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum Brimob tersebut. Sebab, oknum Brimob itu disebut Awi sudah melanggar aturan di Polri.

“Kita sangat menyesalkan masih ada anggota-anggota kita yang melakukan hal-hal tidak terpuji akan kita tindak tegas sesuai UU yang berlaku,” kata Awi.

“Hal tersebut melanggar Perkab nomor 14 tahun 2011 di Pasal 11 itu terkait dengan etika kepribadian di Pasal 11 huruf C bahwasannya setiap anggota Polri wajib mentaati norma keasusilaan, norma agama, kearifan lokal,” sambung Awi.

1 Comment
  1. Continue

    … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: tandaseru.id/2020/11/05/sadis-anggota-brimob-lempar-kucing-ke-parit-di-sumut-mabes-polri-kita-tindak-tegas/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.