Dirlantas Polda Aceh Bantu Korban Laka Lantas

0

ACEH (tandaseru) – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dan Kepala Jasa Raharja Provinsi Aceh, Selasa (1/12) bersilaturahmi ke rumah korban laka lantas yang terjadi pada Jumat (27/11) di Jalan Banda Aceh – Medan Desa Lambeugak Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, Selasa (1/12) mengatakan korban laka lantas yang merupakan pasangan suami istri Musa (55 Tahun) dan Nur Aqiah (55 Tahun) pada hari kejadian laka lantas ditabrak mobil Avanza.

Almarhum bersama istrinya saat itu sedang menuju ke Dayah Seulimum untuk menjenguk anak bungsunya yang sedang belajar di Dayah.

“Keduanya tinggal Desa Lamsie Dayah Kecanatan Darul Imarah, Aceh Besar itu meninggalkan 4 orang anak, 2 anak sudah menikah, dan 2 lagi masih mengikuti pendidikan di Dayah,” ujar Kabid Humas.

Dalam silaturahmi ke rumah korban laka lantas itu, sambung Kabid Humas, Dirlantas dan Kepala Jasa Raharja memberikan santunan laka lantas sebesar 100 juta serta bantuan sembako berupa beras, makanan cepat saji, telur dan minyak goreng.

“Keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja yang telah datang ke rumah keluarga almarhum dan saat itu langsung bantuan diserahkan kepada ahli waris korban,” kata Kabid Humas.

Dirlantas Polda Aceh memberikan motivasi kepada anak- anak almarhum agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan dari Allah SWT, kepada anak-anak almarhum yang masih sekolah agar tetap melanjutkan pendidikannya.

3 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: tandaseru.id/2020/12/01/dirlantas-polda-aceh-bantu-korban-laka-lantas/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 15930 additional Info on that Topic: tandaseru.id/2020/12/01/dirlantas-polda-aceh-bantu-korban-laka-lantas/ […]

  3. aksara178 rtp

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: tandaseru.id/2020/12/01/dirlantas-polda-aceh-bantu-korban-laka-lantas/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.