Palembang Zona Merah, Jubir Satgas Covid-19 : Segera Perbaiki dan Berbenah Penanganan

0

PALEMBANG (tandaseru.id) – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta tujuh Daerah yang hingga kini masih berzona merah untuk segera berbenah dan memperbaiki penanganan, karena dikhawatirkan kewalahan akibat potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran.

“Jika tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (23/5).

Ada tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah dan menjadi perhatian, di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ia mengatakan potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran masih mengintai, kendati hingga saat ini data perkembangan penanganan Covid-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan.

Sementara itu, daerah yang menjadi zona oranye, zona kuning, dan zona hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan Covid-19 dan utamanya dalam beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengatakan, lonjakan kasus akan diketahui dua pekan setelah lebaran. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah upaya seperti ketersediaan ruang isolasi.

“Diprediksi melonjak terutama bagi kategori yang tidak bergejala, namun sudah dilakukan serangkaian upaya termasuk penyekatan di) Palembang maupun di Sumsel,” katanya di Kantor Dinkes, Senin (24/5).

Lesty berharap kabupaten dan kota di Sumsel untuk menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 baik isolasi mandiri maupun pemerintah dan rumah sakit di daerah dapat dijadikan tempat isolasi.

“Inilah yang menyebabkan BOR (tingkat keterisian kamar) kita meningkat. Oleh sebab itu dengan adanya penambahan wisma atlet, tentunya rumah sakit diharapkan keterisiannya tidak tinggi,” katanya.

Lesty bilang, sebelum dirawat di rumah sakit pasien ditempatkan di ruang isolasi. Pasien yang mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit hanya pasien yang bergejala sedang dan berat.

“Peran TNI POLRI , Satpol PP dalam penegakkan disiplin prokes dan pengawasan isoman, tracing dan juga pelaksanaan vaksinasi sudah berjalan dengan baik, agar disiasati dgn berbagai strategi sesuai kondisi daerah masing-masing, dibarengi regulasi yg jelas, dan agar kadinkes2 menangkap kerjasama ini dengan cerdas dan cekatan,” imbuh Lesty

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, saat ini tingkat keterisian kamar perawatan pasien Covid-19 di Sumsel berada di angka 48 persen. Saat ini terdapat 53 rumah sakit di Sumsel yang memberikan pelayanan untuk perawatan pasien Covid-19.

“Hingga kini baru 804 bed yang diisi oleh pasien Covid-19 dari yang total disediakan sebanyak 1.686 bed. Sumsel sudah jadi provinsi yang BOR-nya tidak mengkhawatirkan lagi. Harapan kami bisa di angka 30 persen. Caranya tambah kapasitas tempat tidur rumah sakit,” kata Deru.

Terpisah Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumsel agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan Prokes mulai rajin mencuci tangan dengan Sabun, menjaga Jarak, rajin memakai masker, tidak berkerumun, dan kurangi mobilitas.

“Selain itu mohon kesadaran masyarakat yang sudah terpapar yakni untuk melaksanakan pemeriksaan Dini (testing), Pelacakan (tracing) dan Perawatan (Treatment) tak hanya itu,dengan mengetahui lebih cepat kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain ,lalu pelacakan dilakukan pada kontak kontak terdekat pasien Covid-19, setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau Perawatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel.

Kemudian lanjut Jubir Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, Kesiapsiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat, sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan.

“Perketat pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing, terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian. Masyarakat yang bepergian wajib dipantau dan diharuskan menjalani karantina mandiri 5×24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas,” ungkapnya.

Sementara bagi pemerintah yang mampu menekan, bahkan menurunkan status zonasi, Satgas Covid-19 memberikan apresiasi.

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.