Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Kasus Hibah Uang Rp2 Triliun
Polda Sumatera Selatan membantah pernyataan yang menyebut anak pengusaha Akidi Tio, Heryanti telah ditetapkan sebagai tersangka soal uang sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel