Patrialis Akbar Tolak Dakwaan, Bersumpah Tidak Menerima Apa Pun

1

JAKARTA (!) – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menolak semua dakwaan jaksa dan  bersumpah tidak menerima uang satu rupiah pun terkait dengan uji materi di MK yang membuatnya menjadi tersangka di KPK.

“Saya ingin mengatakan terhadap dakwaan saya keberatan. Sumpah demi Allah sampai ke arasy (langit) tidak pernah sekalipun, satu rupiah pun saya terima uang dari namanya Basuki Hariman dan Ng Fenny,” kata Patrialis saat memberikan tanggapan usai mendengarkan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Meski Patrialis mengaku tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi), namun ia menyampaikan tanggapan langsung ke majelis hakim. Patrialis tampak emosional saat menyampaikan tanggapan itu.

“Bahkan saat pertama kali ketemu Basuki Hariman saya sudah sampaikan 3 rambu yaitu `Apakah pernah saudara Basuki sebagai pihak di MK?` dijawab tidak, `Apakah terafiliasi?` dijawb tidak, jadi boleh kita berkawan. Syarat kedua, `Saudara tidak boleh sekalipun bicara uang dengan saya apalagi memberikan uang` dan alhamdulilah mulai dari awal sampai detik ini tidak pernah Basuki Hariman bicara itu, dan untuk menghindari fitnah tidak boleh bawa tas apalagi dia seorang pendeta,” tambah Patrialis.

Sehingga, kata Patrialis, ia tidak pernah dikonfirmasi mengenai alur pemberian uang oleh Basuki, Ng Fenny apalagi Kamaludin, orang dekatnya.”Apalagi dengan uang Rp2 miliar, saya sama sekali tidak tahu dan saya baru tahu uang itu saat saya ditanya penyidik,” ungkap Patrialis.

Patrialis dalam perkara ini diduga menerima 70 ribu dolar AS (sekitar Rp966 juta), Rp4,043 juta dan dijanjikan akan menerima Rp2 miliar dari Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin untuk mempengaruhi putusan Perkara Nomor 129/ PUU-XIII/ 2015 terkait uji materi atas UU No 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Basuki Hariman adalah beneficial owner (pemilik sebenarnya) dari perusahaan PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa sedangkan Ng Fenny merupakan General Manager PT Impexindo Pratama.  Keduanya sudah lebih dulu menghadapi sidang dakwaan pekan lalu.

Meski bukan menjadi orang yang mengajukan permohonan uji materi, Basuki dan Ng Fenny punya kepentingan agar memenangkan uji materi tersebut karena dengan adanya impor daging kerbau dari India akibat UU tersebut menyebabkan ketersediaan daging sapi dan kerbau lebih banyak dibanding permintaan serta harganya menjadi lebih murah dan menyebabkan Basuki sebagai importir merugi.

Basuki lalu meminta bantuan seorang pengusaha bernama Kamaludin yang juga teman dekat Patrialis Akbar sehingga Kamaludin merancang sejumlah pertemuan di antara keempatnya.

Pertemuan-pertemuan berlanjut dengan Patrialis memberikan sejumlah saran kepada Basuki agar memenangkan perkara itu antara lain kepada dua orang hakim Mahkamah Konstitusi yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul; membuat “surat kaleng” atau pengaduan dari masyarakat agar tim kode etik MK melakukan proses etik terhadap dua hakim tersebut; melakukan pendekatan kepada Hakim Suhartoyo yang belum menentukan pendapat; menginformasikan siapa saja hakim Konstitusi yang mengabulkan dan menolak; serta membolehkan Kamaludin untuk memotret draft putusan untuk ditunjukkan ke Basuki.

Atas jasa-jasa Patrialis itu, Kamaludin mendapatkan uang dari Basuki yang selanjutnya digunakan untuk kebutuhan Patrialis.(antara/arh)

5 Comments
  1. funny987

    … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: tandaseru.id/2017/06/13/patrialis-akbar-tolak-dakwaan-bersumpah-tidak-menerima-apa-pun/ […]

  2. Hello to every one, as I am genuinely eager of reading this
    website’s post to be updated daily. It includes nice material. http://Qzfczs.com/comment/html/?229167.html

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2017/06/13/patrialis-akbar-tolak-dakwaan-bersumpah-tidak-menerima-apa-pun/ […]

  4. connecticut post says

    Your source for Connecticut breaking news, UConn sports, business, entertainment, weather and traffic https://connecticutpost.us/

  5. ai nude

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2017/06/13/patrialis-akbar-tolak-dakwaan-bersumpah-tidak-menerima-apa-pun/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.