Kementerian Kominfo Blokir Website Pornografi Mengatasnamakan Kominfo

1

JAKARTA (tandaseru) – Kementerian Kominfo menyesalkan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI membuat akun pada sebuah website pornografi, pornhub.com.

Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai adanya akun tersebut, Kementerian Kominfo menyebutkan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com.

Sementara itu, situs pornhub.com sendiri telah diblokir oleh Kementerian Kominfo RI pada tahun 2017 karena konten pada situs tersebut memuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur pada Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

3 Comments
  1. upx1688.com

    … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: tandaseru.id/2019/12/26/kementerian-kominfo-blokir-website-pornografi-mengatasnamakan-kominfo/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: tandaseru.id/2019/12/26/kementerian-kominfo-blokir-website-pornografi-mengatasnamakan-kominfo/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.