Dua Pengedar Ganja seberat 5,2 Kg Dicokok di Bintaro

1

JAKARTA (tandaseru) – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 2 pengedar narkoba jenis ganja bernama Febriyan Syaputra dan Adi Prasetyo di Jalan Boulevard Graha Raya Bintaro, Jakarta Selatan pada Rabu (8/1).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyebut, saat ditangkap pihaknya menemukan ganja sebanyak 18 paket siap edar seberat 5,2 kilogram.

“Keduanya dibekuk di ruko dan dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis ganja 18 paket kertas atau seberat 5,2 kg.” ucap Bastoni dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1).

Dari hasil pemeriksaan, kata Bastoni, kedua tersangka mengaki menjual ganja itu mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta rupiah perpaketnya. Mereka mengeedarkannya di wilayah Jakarta Selatan.

Bastoni juga menyatakan kedua tersangka merupakan pengedar narkoba jaringan Aceh-Jakarta.

“Mereka jaringan Aceh-Jakarta. Mereka menjual paket dimulai Rp 300 ribu dan hingga Rp 1 juta,” ujarnya.

Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus penyalagunaan narkotika tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU RI tentang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

5 Comments
  1. … [Trackback]

    […] There you can find 23515 additional Info to that Topic: tandaseru.id/2020/01/14/dua-pengedar-ganja-seberat-52-kg-dicokok-di-bintaro/ […]

  2. Your Domain Name

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: tandaseru.id/2020/01/14/dua-pengedar-ganja-seberat-52-kg-dicokok-di-bintaro/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2020/01/14/dua-pengedar-ganja-seberat-52-kg-dicokok-di-bintaro/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: tandaseru.id/2020/01/14/dua-pengedar-ganja-seberat-52-kg-dicokok-di-bintaro/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.