Terjerat Kasus Narkoba, Artis FTV Ridho Illahi: Saya Menyesal

1

JAKARTA (tandaseru) – Artis FTV, Ridho Illahi mengaku sangat menyesal dengan apa yang telah ia perbuat lantaran ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kata penyesalan itu berulang kali dilontarkannya kepada awak media saat tengah digiring polisi memasuki Polres Metro Jakarta Barat.

“Saya menyesal. Saya menyesal, saya menyesal banget. Saya minta maaf,” kata Ridho yang mengenakan sweater merah dan bermasker medis di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6).

Selain itu, saat ditanyakan alasannya mengapa hingga terjerumus menggunakan narkoba, dalam hal ini jenis sabu, pesinetron itu kembali melontarkan penyesalannya.

“Pokoknya saya menyesal,” kata Ridho.

Artis Ridho Ilahi ditangkap bersama seorang wanita dan sopirnya di rumahnya kawasan Cibubur oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan pemeriksaan, artis FTV itu mengakui bahwa sabu yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya.

Dalam kasus ini, polisi juga telah orang yang memasok sabu kepada Ridho Ilahi, yakni berinisial AK, seorang kru rumah produksi dan dua pengedarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, hari ini pihaknya membawa Ridho Ilahi untuk penyelidikan lebih lanjut.

4 Comments
  1. Buy pistols online

    … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: tandaseru.id/2020/06/30/terjerat-kasus-narkoba-artis-ftv-ridho-illahi-saya-menyesal/ […]

  2. his response

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2020/06/30/terjerat-kasus-narkoba-artis-ftv-ridho-illahi-saya-menyesal/ […]

  3. c014

    … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: tandaseru.id/2020/06/30/terjerat-kasus-narkoba-artis-ftv-ridho-illahi-saya-menyesal/ […]

  4. ข่าวบอล

    … [Trackback]

    […] Here you can find 53263 additional Info on that Topic: tandaseru.id/2020/06/30/terjerat-kasus-narkoba-artis-ftv-ridho-illahi-saya-menyesal/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.