Polisi Larang Masyarakat Pawai Obor untuk Rayakan Tahun Baru Islam 1442H

0

JAKARTA (tandaseru) – Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tidak menggelar aksi pawai obor dalam memperingati Tahun Baru Islam ke 1442H yang jatuh pada Kamis (20/8).

Hal ini mengingat karena di Indonesia sendiri masih belum lepas dari pandemi Covid-19. Pelarangan ini adalah salah satu cara untuk memutus penularan virus corona ini.

“Kita imbau masyarakat tidak melakukan pawai obor di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (19/8).

Yusri mengatakan pihaknya dari tingkat terbawah sudah melakukan koordinasi untuk mengimbau agar masyarajat tidak menggelar pawai obor. Hal itu tentunya karena saat ini Jakarta masih menghadapi pandemi virus corona.

“Kita mengimbau masyarakat tidak melakukan pawai obor di masa pandemi apalagi di Jakarta kan termasuk tinggi di penularan Covid-19. Jadi kegiatan tersebut alangkah baiknya tahun ini ditiadakan,” beber Yusri.

Lebih jauh Yusri berharap hari tahun baru islam dirayakan masyarakat seperti saat merakan idul fitri kemarin. Kala itu, dia menyebut masyarakat di Jakarta lebih banyak merayakan hari raya idul fitri di rumah.

Selain itu, polisi mempercayai masyarakat yang saat ini sudah mulai menjaga diri dari bahaya penularan virus corona. Meskipun nantinya ada masyarakat yang tetap menggelar pawai obor, pihaknya akan melakukan langkah pembubaran secara persuasif.

“Kalau pun ada yang maksa dan ketahuan kita lakukan langkah persuasif, humanis seperti biasa kita sampaikan kepada masyarakat. Intinya kita mengimbau untuk tidak melakukan pawai obor tahun ini,” pungkas Yusri.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: tandaseru.id/2020/08/19/polisi-larang-masyarakat-pawai-obor-untuk-rayakan-tahun-baru-islam-1442h/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.