Ada Kerumunan Massa di Tengah Pandemi Covid-19, Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang Dibubarkan Polisi

0

JAKARTA (tandaseru) – Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi menjadi perbincangan publik karena adanya pembubaran pengunjung yang dilakukan polisi karena adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 pada Minggu (10/1).

“Iya, pengunjungnya mencapai ribuan,” ucap Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Sukadi kepada wartawan, Senin (11/1).

Sukadi menjelaskan, sebenarnya selama pandemi waterboom Lippo Cikarang tetap diizinkan beroperasi. Tapi, kapasitas pengunjungnya hanya boleh 250 sampai 500 orang dari total kapasitas yang sejatinya bisa menampung hingga sekitar 7.000 orang.

Dia mengaku telah meminta keterangan dari pihak waterboom terkait kerumunan pengujung yang ditimbulan itu. GM waterboom Lippo Cikarang, Ike dan manajer tiket Dewi telah dimintai keterangan. Dari sana lantas diberi sanksi pidana dan sanksi lain berupa penutupan sementara waktu.

“Kami terapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 terkait kekarantinaan kesehatan. Nanti pengembangan kasusnya, terkait pasal-pasal berapa yang diterapkan, nanti pengembangannya dari krimsus Polres Metro Bekasi. Sanksinya juga sekarang pak Kapolres, Bupati sama Dandim mendatangi waterboom untuk ditutup sementara, itu sanksinya,” ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.