Ini Dua Langkah Tim DVI Polri Identifikasi Jenazah Sriwijaya Air SJ182

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Tim Disaster Identification (DVI) Polri sudah mulai melakukan identifikasi terhadap jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ182. Ada dua langkah yang dilakukan saat identifikasi korban.

“Pertama adalah pengumpulan data antemortem yaitu data fisik dari korban sebelum korban meninggal dunia. Nanti akan dicari data umum antara lain nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian, warna kulit, golongan darah, jenis rambut ataupun aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban selain itu juga data medis sebelum korban meninggal dunia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1).

Langkah kedua disebut Rusdi yaitu pengumpulan data postmortem. Pengumpulan data ini berkaitan dengan data fisik yang didapat setelah meninggal dunia.

“Kedua adalah pengumpulan data postmortem yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identification oleh tim DVI setelah korban meninggal dunia. Data tersebut antara lain ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi dan sebagainya,” beber Rusdi.

Lebih jauh Rusdi menyebut setelah kedua data sudah didapat, tim DVI akan mencocokan dengan jasad atau potongan tubuh yang ditemukan. Cara itu lah yang digunakan DVI untuk mengidentifikasi jasad korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh.

“Tindak lanjut yaitu tim forensik dari DVI akan melakukan pencocokan antara data antemortem dan postmortem. Ketika diketemukan kecocokan antara dua data tersebut maka status korban dinyatakan teridentifikasi,” pungkas Rusdi.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJY-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 9 Januari 2020. Kabar hilang kontak pesawat itu pun disusul dengan kepastian jika pesawat itu jatuh di dekat Pulau Laki.

Total, pesawat tersebut mengangkut 62 orang diantaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Polri sendiri telah mendirikan dua posko antemortem untuk pendataan korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di kawasan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu.

Keluarga korban yang datang ke posko dianjurkan membawa dokumen seperti Kartu Keluarga atau ijazah untuk pencarian sidik jari. Lalu dokumen lainnya yang bisa dibawa adalah data perawatan gigi seperti hasil rontgen gigi.

Selain itu, barang-barang seperti sikat gigi yang biasa dipakai atau pakaian dalam yang telah dipakai namun belum dicuci bisa juga dibawa untuk proses identifikasi.

Sejauh ini, tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan 3 kantong properti yang merupakan potongan badan pesawat tersebut. Saat ini, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap jenazah tersebut.

Selain itu, hingga Senin (11/1) pagi, RS Polri juga sudah menerima 40 DNA korban kecelakaan pesawat tersebut. Dalam hal ini, polisi memastikan tidak akan data DNA ganda karena tim akan melakukan proses verifikasi terhadap data yang masuk.

Leave A Reply

Your email address will not be published.