Soal Isu Anggota Intel Polri Intimidasi Kader Daerah Partai Demokrat, Propam Polri: Silahkan Melapor

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Polri masih melalukan pengecekan soal kabar adanya pengurus daerah Partai Demokrat yang diancam anggota intel polri untuk mendukung kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Selain itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga mengimbau Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membuat laporan jika benar ada kadernya yang menjadi korban intimidasi tersebut.

“Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau jajaran Propam wilayah,” kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (10/3).

Sambo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti apabila laporan resmi terkait dugaan oknum anggota Polri mengintimidasi kader Partai Demokrat kubu AHY itu telah diterima. Dia juga memastikan akan mengungkap secara transparan apabila benar terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polr.

“Pelaporan resmi akan segera ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan apabila ada tindakan pelanggaran anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah oknum anggota Polri dituding melakukan intimidasi terhadap pengurus Partai Demokrat kubu AHY di daerah untuk mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko. Tudingan itu diutarakan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat kubu AHY, Benny K Harman.

Lewat akun Twitter @BennyHarmanID, dia berkicau tindakan intimidasi itu dilakukan oleh oknum anggota Intel Polres di sejumlah daerah. Mereka dituding mengancam pengurus Partai Demokrat tingkat kabupaten/kota untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai hingga membujuknya agar mendukung KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko.

“Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel-intel Polres untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai. Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk utk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini beneran kah.? Rakyat Monitor!,” kicau Benny di akun twitternya, Selasa (9/3) kemarin.

Dalam hal ini, Mabes Polri menegaskan bahwa tugas pokok Polri sebagaiman diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia salah satunya, yakni memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Dia meminta sejumlah pihak untuk tidak menyeret institusi Polri ke ranah politik.

“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara Kamtibmas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.