Polisi Sebut Fenomena Babi Ngepet di Depok Rekayasa Ustaz Adam Ibrahim

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Polres Metro Depok menangkap seseorang Ustaz Adam Ibrahim lantaran menyebarkan berita bohong soal penemuan babi ngepet di Sawangan, Depok. Kini, sang ustaz sudah dietapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar Ustaz Adam merupakan otak yang merekayasa cerita soal adanya babi ngepet yang akhirnya membuat warga sekitar heboh.

“Jadi tersangka ini bekerja sama (dengan) sekitar 8 orang membuat cerita, mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu bener. Ternyata itu rekayasa dari tersangka dan teman-temannya,” kata Imran kepada wartawan, Kamis (29/4).

Kata Imran, cerita soal babi ngepet itu dibuat setelah ada warga kelihangan uang sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Dengan memanfaatkan momen itu, sang Ustaz membeli babi tersebut dan mengarang semua cerita soal babi ngepet.

“Tujuan mereka ada, supaya dia lebih terkenal di kampungnya karena ini merupakan salah satu tokoh lah sebenarnya, tapi tokoh enggak terlalu terkenal,” tutur Imran.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.