Polda Metro Bekuk Komplotan Penjual Mobil Sewaan yang Diotaki Ibu Rumah Tangga

1

JAKARTA (tandaseru.id) – Polda Metro Jaya menangkap komplotan penjual mobil sewaan yang diotaki oleh Ibu rumah tangga berinisial NS.

“Satu pengungkapan oleh teman-teman ranmor, tersangkanya kasus penipuan, penggelapan kendaraan roda empat. Pelaku diamankan empat orang dan aktor utamanya seorang wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).

Selain NS, polisi menangkap T, MZI dan RU yang membantu aksi kejahatan NS. Ketiganya berperan sebagai penjual dan pengantar mobil tersebut.

“Modusnya pertama, biasanya mereka sewa kendaraan roda empat setelah itu kendaraanya dijual kepada orang-orang dengan harga agak murah tapi janjinya baru STNK dan mobilnya. BPKBnya dijanjikan menyusul,” beber Yusri.

Sindikat ini menyasar beberapa lokasi penyewaan mobil rental. Setelah mobil disewa selama satu bulan, para tersangka akan menghilang dan menjual mobil tersebut.

“Kemudian ada modus yang lain, kendaraan roda 4 ini lising yang masih dia kredit. Dengan tangannya si NS, kendaraan tersebut bisa dijual,” jelas Yusri.

Sindikat ini mengaku telah melakukan aksi kejahatannya sejak Oktober 2020. Mereka diduga telah menggelapkan 50 mobil rental dan kredit.

“Ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat, tapi diperkirakan ada sekitar 20 unit lagi,” ujar Yusri.

Sindikat ini, kata Yusri, menggunakan dua modus. Pertama dengan menggelapkan mobil rental yang mereka sewa lebih dulu selama satu bulan.

“Jadi memang dia modal dulu, dia sewa sebulan, kemudian dijual,” bebernya.

Modus kedua, lanjut Yusri, mereka menjual mobil kreditan. Untuk menarik perhatian pembeli para tersangka menjual dengan harga murah.

“Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK kemudian BPKB menyusul,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.