Polda Metro Grebek Praktik Prostitusi di Hotel Kawasan Senen, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (10/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan dalam penggerebekan itu, delapan anak dibawah umur berhasil diamankan.

“Di Oyo Townhouse 1, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, personel Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Selasa (10/8).

Selain anak di bawah umur, lanjut Tubagus, pihaknya juga mengamankan dua orang mucikari hingga petugas front office.

“Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel,” beber Tubagus.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih mengintrogasi para pelaku yang diamankan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.