Diduga Melanggar SOP, ‘Polisi Artis’ Aipda Ambarita Diperiksa Propam

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Polda Metro Jaya menyebut Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang dikenal Bripka Ambarita saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas pelanggaran SOP.

Ambarita diketahui diduga melanggar SOP dalam kasus penggeledahan dan pemeriksaan handphone remaja tanpa izin dengan dalih polisi mempunyai wewenang.

“Kita akui pak Ambarita itu ada dugaan keslahaan SOP sehingga sekarang ini Pak Ambarita diperiksa di Propam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/10).

Yusri menerangkan Aipda Ambarita akan dilakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan pelanggaran disiplin setelah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

“Kalau ada keaslahaan disiplin akan kita tidnak tegas,” jelasnya.

Di sisi lain, Yusri menyebut penggeledahan handphone boleh saja dilakukan tanpa izin oleh polisi. Namun, hal itu harus sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.

“Apakah boleh polisi cek hp, boleh. trgtg sesuai gak dg sop, cth beliau dri resmob menangkap pelaku penadahan misalnya bisa gak mmeriska hp boleh,kalau sesuai SOP,” jelasnya.

Diketahui, Aipda Ambarita menjadi sorotan masyarakat hingga viral di media sosial (medsos) karena tindakan arogansi saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pemuda.

Video yang ditayangkan dalam program di televisi swasta itu memperlihatkan anggota polisi memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin.

Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.

Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Leave A Reply

Your email address will not be published.