52 Eks Pegawai KPK Penuhi Undangan Sosialisasi Pengangkatan ASN Polri

1

JAKARTA (tandaseru.id) – Sebanyak 52 dari 57 mantan pegawai KPK memenuhi undangan Polri dalam rangka sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri pada Senin (6/12).

“Hari ini sudah hadir dari 57, 52 hadir, dari undangan yang sudah disampaikaan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, hadir 52, dari 5 yang tidak hadir,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

Dedi menerangkan lima orang yang berhalangan hadir itu, satu orang diantaranya meninggal dunia yakni Nanang Priyono. Sementara empat orang lainnya memiliki kepentingan lain.

“Yang pertama, terlambat satu orang atas nama Riswin dan nanti akan kita coba konfirmasi kembali. Kemudian mohon maaf satu meninggal dunia atas nama almarhum Nanang, kemudian yang satu kebetulan lagi ada di Makassar atas nama saudara Faisal,” kata Dedi.

“Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2 nya, atas nama saaudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita,” imbuhnya.

Dedi mengungkap 52 orang yang hadir hari ini menandatangani pernyataan masuk ASN Polri. Kemudian, kata Dedi, Novel mengisi persyaratan lainnya yang bersifat normatif.

“Dari 52 eks pegawai KPK yang hadir, kegiatan hari ini sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 15 tahun 2021, kemudian penandatanganan surat pernyataan mau sebagai ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan-persyaratan saja, yang sifatnya normatif, dan hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, kembali dikompulir oleh SDM,” kata Dedi.

Dedi menyatakan selanjutnya Novel dkk akan melaksanakan uji kompetensi. Dedi menegaskan uji kompetensi ini bukan untuk menentukan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, akan tetapi untuk menentukan posisi sesuai kemampuan.

“Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen, uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik 57 pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut 57 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Mabes Polri sendiri sebelumnya mengklaim jika sebagian dari puluhan eks pegawai KPK ini sudah setuju dengan penawaran pihaknya untuk bergabung ke Bareskrim Polri.

2 Comments
  1. zoritoler imol says

    Very clean site, thankyou for this post.

  2. I feel that is among the such a lot important info for me. And i am happy reading your article. However wanna statement on few basic issues, The site style is perfect, the articles is in point of fact excellent : D. Just right job, cheers

Leave A Reply

Your email address will not be published.