© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
JAKARTA (!) – Partai Demokrat menilai momen hak angket KPK belum tepat, sehingga Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan langsung untuk tidak menyetujui adanya hak angket di paripurna DPR.
“Arahan langsung dari ketua umum Demokrat, pak Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tidak ada anggota yang ikut Pansus hak angket,” ujar Wakil Sekretaris Jendral Demokrat, Roy Suryo di Warung Daun, Menteng, Sabtu (6/5).
Menurut Roy, sikap partai Demokrat ini diambil melihat perkembangan selama penetapan hak angket. Demokrat memandang belum perlu adanya hak angket terhadap KPK.
“Kalau ingin memperbaiki KPK lebih tepat pemanggilan KPK ke komisi tiga. Momen hak angket ini tidak tepat,” ujar Roy.
Demokrat melihat hak angket ini muncul saat berjalannya kasus mega korupsi e-KTP. Momen ini yang dirasa tidak tepat jika tujuan hak angket itu untuk memperbaiki kinerja KPK. Karena itu Demokrat bersikap menolak karena dianggap ada upaya pelemahan KPK.
Hak angket digulirkan saat muncul protes dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI terhadap KPK atas persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor.
Penyidik KPK, Novel Baswedan menyatakan ada penenakan terhadap saksi dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani oleh anggota Komisi III.
Miryam menceritakan hal tersebut saat diperiksa di KPK. Hak angket itu muncul meminta KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam.(ahda)
