Polisi: ‘Mami’ Akui sudah 10 Wanita Dibawah Umur Dijual ke Buronan FBI

0

JAKARTA (tandaseru) – Polda Metro Jaya telah memeriksa ‘mami’ penyedia wanita dibawah umur untuk Buronan FBI, Russ Albert Medlin berinisial A (27) setelah ditangkap di kawasan Kabupaten Lebak, Banten pada Jumat (19/6) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, A mengaku telah menyediakan 10 wanita dibawah umur untuk melayani nafsu Russ Medlin.

“Dia baru mengakui dia baru memberikan 10 anak di bawah umur,” kata Yusri saat dihubungi, Minggu (21/6).

Meski begitu, polisi menyatakan ada kemungkinan jumlah remaja yang ‘dijual’ untuk melayani nafsu bejat Medlin lebih dari itu. Yusri mengatakan tersangka A menerangkan remaja yang dikirim dirinya ke Medlin berusia 13-17 tahun.

“Tetapi, kalau kita melihat setiap minggu dia harus menyuplai ke sana dua sampai tiga orang, kan bisa lebih artinya. Rata-rata ini anak-anak di bawah umur semuanya umur 13, 14, 15, 17 tahun,” ucap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap penyedia wanita dibawah umur untuk melakukan hubungan intim dengan buronan FBI, Russ Albert Medlin berinisial A.

Pelaku ditangkap di daerah Kabupaten Lebak Banten pada Jumat (19/6) siang. Sejauh ini, A diberi upah sebesar Rp 6,3 juta oleh Russ untuk menyediakan anak-anak dibawah umur.

Diketahui, Russ Albert Medlin ditangkap pada Senin (15/6) di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penangkapan Medlin berawal dari kecurigaan warga sekitar yang kerap menyaksikan beberapa anak perempuan di bawah umur keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa anak-anak yang kerap datang ke rumah Medlin adalah anak-anak berusia di bawah umur yang dibayar untuk memuaskan nafsu bejat Medlin.

Atas perbuatannya, Medlin dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Setelah diperiksa polisi, Medlin rupanya juga merupakan buronan Biro Investigasi Federal AS atau FBI berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan sejumlah 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

4 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: tandaseru.id/2020/06/21/polisi-mami-akui-sudah-10-wanita-dibawah-umur-dijual-ke-buronan-fbi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you can find 55913 additional Info to that Topic: tandaseru.id/2020/06/21/polisi-mami-akui-sudah-10-wanita-dibawah-umur-dijual-ke-buronan-fbi/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 1163 more Information on that Topic: tandaseru.id/2020/06/21/polisi-mami-akui-sudah-10-wanita-dibawah-umur-dijual-ke-buronan-fbi/ […]

  4. pompe de caldura aer

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: tandaseru.id/2020/06/21/polisi-mami-akui-sudah-10-wanita-dibawah-umur-dijual-ke-buronan-fbi/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.